Google tersandung masalah antitrust di Eropa. Komisi Antitrust Uni Eropa keberatan dengan Google atas distribusi aplikasi pra-instal di perangkat Android. Google pun membuat pembelaan.
Dalam sebuah postingan di blog Google, Google mengatakan kalau Android tidak melanggar undang-undang Antitrust yang berlaku dengan cara apapun.
Bahkan menurut Google, bloatware atau aplikasi bawaan yang terinstal dari sistem operasi mobile kompetitornya justru lebih banyak dibandingkan yang ada di Android.
Google mencontohkan iPhone yang menjalankan iOS, yang dikatakan ada 39 aplikasi pra-instal, dan semuanya dibuat oleh Apple. Google juga mencontohkan Lumia 550 di Eropa yang menggunakan Windows 10 Mobile, yang hadir dengan 47 aplikasi dimana 39 aplikasi diantaranya dibuat Microsoft.
Menurut Google, Android justru adalah yang paling sedikit. Google mencontohkan Samsung Galaxy S7, dimana hanya ada 11 aplikasi yang dibuat Google dari 38 aplikasi pra-instal yang ada.
Namun, Komisi Antitrust mengkritik Google untuk memaksa OEM memasang aplikasi Google jika perangkat Android mereka ingin memasang salah satu ‘jantung’ Android, Google Play Store, yang membuat kebanyakan pabrikan setuju untuk menginstallnya.
konsumen dapat menyingkirkan salah satu aplikasi kami setiap saat
Kasus yang menyeret Google ini mirip dengan kasus Microsoft tahun 2009 lalu di Eropa, karena mengikutsertakan Internet Explorer di sistem operasi Windows. Akibatnya, Microsoft didenda USD 3,4 juta.