Sejak akhir tahun 2020 lalu, muncul situs e-commerce gawai baru yang kemudian banyak dibicarakan, Grab Toko, yang menawarkan promo diskon besar-besaran. Namun Grab Toko justru tertimpa masalah.
Melalui keterangan di media sosial, Managing Director Grab Toko, Yudha Manggala Putra memohon maaf atas keterlambatan pengiriman barang. Ia mengungkap Grab Toko memiliki masalah dan berencana melaporkan investornya ke Mabes Polri dengan tuduhan penggelapan uang konsumen.
Ia berjanji, uang konsumen hasil pembelian barang di Grab Toko akan dikembalikan. Namun Yudha tak menjelaskan kapan dan mekanisme pengembalian uang tersebut.
Para pembeli di Grab Toko pun resah karena tak ada kejelasan barang pesanan mereka, lantaran website Grab Toko tak bisa di akses lagi dan akun sosial media yang menghilang. Mereka berusaha menghubungi Grab Toko, tapi tak mendapat jawaban apapun.
Said, salah satu pembeli di Grab Toko harus menelan pil pahit ini setelah tak mendapat kepastian pesanannya. Ia membeli smartphone iPhone 11 Pro 256GB pada 27 Desember lalu seharga Rp 9.749.500, dan dijanjikan pesanan akan dikirim pada 4-7 Januari 2021.
Namun setelah mendapat kabar ini, ia kesulitan menghubungi Grab Toko. Bahkan kantor Grab Toko di Plaza 89 lantai 12, Jakarta ditemukan sudah kosong.
“Setelah upaya menghubungi Grab Toko melalui situs web, Instagram, maupun WhatsApp Customer Service gagal, saya mendatangi kantor Grab Toko yang ternyata sudah kosong,” ungkapnya kepada DroidPoin.
Said awalnya tak menaruh curiga pada Grab Toko. Sebab ia menemukan informasi Grab Toko terdaftar secara hukum, menggunakan rekening atas nama perusahaan, dan memasang iklan di sejumlah stasiun televisi.
Meski begitu ia mengaku tetap ada risiko Grab Toko melakukan penipuan, namun dianggap sebuah strategi pemasaran, seperti harga dengan diskon besar-besaran. Selain itu stok smartphone yang tak terbatas, yang kemungkinan jika ternyata stok habis akan dilakukan refund.
Saat ini ia telah melaporkan rekening BCA milik Grab Toko untuk dibekukan. Ia juga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan berharap uangnya dapat kembali.
“Saya pengen pelaku tertangkap, karenanya saya laporkan juga atas tuduhan dengan sengaja merugikan konsumen,” tambahnya.
Selain Said, beberapa pembeli yang merasa menjadi korban Grab Toko juga bercerita di media sosial. Bahkan belakangan ada akun Instagram @korbangrabtoko yang menampung pembeli di Grab Toko tersebut.
Grab Toko sendiri diketahui memiliki tiga rekening pembayaran, dari bank BCA, BNI, dan BRI. Namun hingga kini baru BCA yang telah melakukan pembekuan rekening milik Grab Toko. Sedangkan BNI dan BRI belum menyampaikan keterangan terkait pembekuan rekening.
Pengamat gawai Lucky Sebastian berpendapat, kasus seperti dugaan pada Grab Toko sebetulnya sudah sering terjadi. Harga murah, adanya testimoni, dan iklan menjadi daya pikat.
“Walau berkali-kali sudah banyak kejadian penipuan, banyak orang akan tetap jatuh kepada penipuan yang sama, karena secara psikologis susah berpaling dari penawaran harga yang miring,” katanya kepada Detikcom.
Grab Toko sendiri menjual produk-produk smartphone baru dengan harga murah. Seperti Poco X3 NFC 8/128GB yang dijual seharga Rp 1.549.000, Galaxy S20+ 8/128GB seharga Rp 5.999.000, ataupun iPhone 12 128GB yang dijual Rp 10.427.000.