Ada sebuah penelitian yang dilakukan Which?, yang mana mereka telah melaporkan bahwa para big tech companies seperti Facebook dan Google tidak melakukan banyak aksi terkait tentang pencegahan scamming iklan di dalam platformnya mereka. Ini menjadi masalah yang cukup besar, dimana sebagian besar iklan yang ada di internet dikelola oleh mereka.
Baca Juga:
- Facebook Mengenalkan Fitur Terbaru Audio Sosial, Umumkan Perang Langsung ke Clubhouse?
- Spotify dan Facebook Berkolaborasi Menciptakan Project Baru
Scam Sudah Pernah Dilaporkan Sebelumnya, Tetapi Tidak Ada Aksi Konkrit
Masih menurut laporan dari Which?, ini bukan sekedar klaim dari pihak mereka saja, tetapi ada sebuah laporan statistik yang menguatkan teori tersebut. Adam French selaku Pakar Hak Konsumen di Which? mengatakan bahwa “penelitian terbaru telah mengungkap kekurangan yang signifikan terhadap pendekatan reaktif yang diambil oleh big tech khususnya dari Google dan Facebook dalam menanggapi pelaporan konten penipuan yang membuat para korban khawatir akan hal tersebut.
Dalam kasus Google ada sekitar 34% korban yang sudah melaporkan adanya scam iklan, tetapi hal tersebut tidak pernah di take-down oleh Google. Sedangkan untuk Facebook ada sekitar 26% kasus yang serupa telah dilaporkan, dan mengalami hal yang sama.
Terkait dengan penipuan itu sendiri, sekitar seperempat korban mengatakan bahwa mereka telah ditipu melalui iklan di Facebook. Selain itu, sekitar 19% dari korban dilaporkan menjadi target melalui iklan di Google. Sedangkan sekitar 43% korban mengatakan mereka tidak melaporkan penipuan iklan yang mereka alami.
scamming ads/press.which.co.uk
Lebih lanjut, studi tersebut juga mengungkap sebuah keraguan dari para korban apakah proses pelaporan tersebut ditindaklanjuti atau tidak. Para korban tesebut merasa bahwa mereka telah melaporkan proses penipuan iklan tersebut, dua perusahaan tesebut tidak akan melakukan apapun terkain iklan tersebut.
Pada sisi lain, para pengguna menganggap proses pelaporan di Google maupun di Facebook tidak praktis, dan intinya para korban tidak tahu bagaimana cara melaporkan iklan scamming tersebut ke Google.
Respon dari Google Maupun Facebook
makeusof.com
Tentu saja Facebook dan Google langsung memberi tanggapan terkait hal tersebut. Google telah mengklaim telah memblokir lebih dari 3,1 miliar iklan di dalam platform merke karena telah melanggar kebijakannya. Selain itu, Google juga menyatakan bahwa laporan iklan yang buruk akan selalu ditinjau secara manual oleh mereka, sedangkan potensi pelanggaran kebijakan telah ditinjau secara manual maupun otomatis.
Facebook sendiri mengatakan bahwa mereka sudah membuat sebuah tim yang berisikan 35.000 orang di bagian keamanan dan keselamatan yang bekerja dengan sebuah AI canggih untuk secara proaktif mengidentifikasi dan menghapus sebuah iklan yang melanggar dan berbahaya.
Lalu bagaimana pendapat kamu tentang scamming iklan yang terjadi di Facebook maupun di Google?. Tulis pendapat kamu pada kolom komentar dibawah ya, semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu semuanya ya, terima kasih!.