Setelah Nokia 3 sudah lulus sertifikasi dari Ditjen SDPPI, Indonesia nampaknya bakal disinggahi lagi oleh satu smartphone Android Nokia lagi. Nokia apa?
Ponsel Nokia dengan nomor model TA-1017 ini muncul dalam Ditjen SDPPI. Ponsel ini diyakini adalah smartphone Android Nokia, namun tidak jelas apakah smartphone ini adalah Nokia 5 atau Nokia 6.
Tertulis juga Erajaya Swasembada dan Sentra Primer Solusindo adalah distributor yang mengajukan permohonan smartphone Nokia ini. Hingga berita ini ditulis, sertifikat smartphone Nokia tersebut belum dicetak karena menunggu persetujuan dari Ditjen SDPPI.
Baca Juga:
Erajaya sebelumnya juga menjadi pihak yang mengajukan permohonan sertifikat bagi Nokia 3 dan juga Nokia 3310 di Indonesia (Baca: Nokia 3310 Reborn Dijual di Indonesia, Ini Harganya!).
HMD Global diketahui memang berminat menjual smartphone Nokia di Indonesia. Namun hingga kini belum diketahui bentuk investasi seperti membangun fasilitas perakitan atau bekerja sama, atau dengan membangun pusat pengembangan di Indonesia.
Hal ini terkait dengan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30 persen bagi semua smartphone 4G LTE di Indonesia yang mulai berlaku di tahun ini.
Stay terus di DroidPoin untuk update selanjutnya ya!